Meraih Keberkahan Asuransi dan Investasi Melalui AlliSya Protection Plus

August 02, 2018



Di era globalisasi sekarang ini, setiap orang tidak bisa menghindarkan diri dari konsep ekonomi sekuler yang dijalankan melalui perbankan konvensional. Dalam setiap transaksi usaha jual beli, bank konvensional memang masih menjadi pilihan utama, menyesuaikan keinginan dari konsumen. Namun bukan berarti tidak ada prinsip ekonomi syariah pada bank atau instrumen keuangan lain di Indonesia.
Prinsip ekonomi syariah di Indonesia belakangan ini memang semakin tumbuh. Tidak hanya sekedar mengikuti trend, tapi lebih karena adanya tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat, terutama umat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia. Dalam ekonomi syariah, ada nilai ketenangan, keberkahan dan ibadah yang menjadi tujuan utama setiap muslim.

Dasar Hukum Prinsip Ekonomi Syariah

Nilai ibadah didapatkan karena setiap muslim yang menjalankan ekonomi syariah termasuk orang-orang yang menjalankan perintah Allah dan Sunnah Rasulullah. Keduanya menjadi dasar hukum dalam penerapan ekonomi syariah. Dalam Al Qur’an disampaikan,
 “……. Maka, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya ….” (QS 2:283).

Sedangkan dasar hukum hadist adalah: 
Dari Shalih bin Suaib r.a Bahwa Rasulullah SAW bersabda, “tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan yaitu jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampuradukan dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk dijual.” (HR. Ibnu Majah).

Dengan menjalankan prinsip ekonomi syariah, umat Islam juga akan mendapatkan keberkahan dan ketenangan hati. Dalam sistem ekonomi syariah, akad yang dilakukan juga sangat jelas, tidak ada wilayah abu-abu atau yang bersifat gharar (spekulasi).

Asuransi Allisya Protection Plus dari Allianz adalah salah satu produk ekonomi syariah berupa asuransi jiwa dan investasi yang menjawab kebutuhan umat Islam di Indonesia tersebut. Lho, bukankah asuransi itu sifatnya gharar atau spekulasi?

Halalnya Investasi Syariah

Asuransi AlliSya Protection Plus menitikberatkan pada fungsi investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. Sementara fungsi perlindungannya menjadi nilai tambah yang berhak diperoleh setiap nasabah. Memang, setiap kecelakaan, musibah atau kerugian yang kita dapatkan sudah menjadi ketentuan dari Yang Kuasa. Namun, Islam juga mengajarkan kita untuk terus berusaha, meminimalkan dan melindungi diri kita sendiri dari hal-hal buruk yang bisa menimpa kita. Salah satunya adalah dengan asuransi. Dengan kata lain, umat islam tidak perlu khawatir kehalalan dari asuransi syariah. Karena setiap lembaga keuangan yang menjalankan prinsip ekonomi syariah berada dibawah pengawasan ketat dari Dewan Pengawas Syariah.

Karena menerapkan prinsip syariah, kita sebagai nasabah mutlak percaya bahwa pihak asuransi sudah tentu akan menjaga amanat yang diberikan kepada mereka dengan sebaik-baiknya. Bagaimana Asuransi AlliSya menjaga amanah tersebut?

Cara Kerja Investasi pada Asuransi Syariah

Setiap dana yang dihimpun dari nasabah asuransi syariah diinvestasikan pada bisnis yang halal. AlliSya tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan atau dihindari dalam Islam seperti alkohol, rokok, insitusi keuangan konvensional dan bisnis lainnya yang masuk kategori non halal.
Selain itu, AlliSya juga tidak bertransaksi dan berinvestasi pada instrumen yang tidak jelas akadnya (gharar), bersifat spekulatif dan memiliki potensi merugikan salah satu pihak. Untuk menjaga ketenangan nasabah, sekaligus menjaga kepercayaan bahwa dana mereka diinvestasikan pada instrumen yang halal, AlliSya selalu mengumumkan fluktuasi Harga Unit di Harian Bisnis Indonesia.
Harga Unit merupakan konversi dari seluruh atau sebagian dana premi yang disetorkan nasabah. Nilai dari Harga Unit ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kinerja investasi dari fund manajer dan kondisi pasar. Karena sifatnya yang fluktuatif ini, Harga Unit Asuransi AlliSya diumumkan setiap hari supaya nasabah tahu seperti apa pergerakan nilai investasi mereka.

Apakah aman mempercayakan investasi kita pada fund di pasar modal syariah? Dibandingkan produk pasar modal konvensional, pasar modal syariah cenderung lebih stabil. Hal ini dikarenakan pada saat kondisi perekonomian sedang bergejolak, sektor perbankan yang langsung terkena dampaknya, sementara kita tahu sektor perbankan konvensional mengandung riba sehingga tidak termasuk dalam kategori saham syariah. Karena itu, investasi kita pun menjadi aman dan minim resiko. Dengan demikian Asuransi AlliSya Protection Plus bisa kita jadikan solusi investasi jangka panjang.

Saling Tolong Menolong Dalam Asuransi Syariah

Keberkahan lain yang bisa kita dapatkan dari investasi di AlliSya adalah adanya prinsip saling tolong menolong. Proses hubungan peserta dan perusahaan dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah sharing of risk atau “saling menanggung risiko”. Apabila terjadi musibah, maka semua peserta asuransi syariah saling menanggung. Dengan demikian, tidak terjadi transfer risiko (transfer of risk atau “memindahkan risiko”) dari peserta ke perusahaan seperti pada asuransi konvensional. Hal ini sesuai dengan salah satu ajaran syariat Islam, yakni saling tolong menolong dalam setiap kebaikan.
Sebagai bentuk komitmen dari prinsip tolong menolong dalam kebaikan ini, AlliSya saat ini sedang menjalankan kampanye Kado Umroh. Program “Kado Umroh” merupakan Program dari Allianz dimana Peserta/Partisipan dapat mereferensikan mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan #kadoumrohallianz.

Jadi, kita tidak perlu ragu lagi jika ingin berinvestasi secara halal sesuai dengan prinsip syariah Islam. Karena keberkahan asuransi investasi bisa kita raih melalui Allisya Protection Plus.


Meraih Keberkahan Asuransi dan Investasi Melalui AlliSya Protection Plus Meraih Keberkahan Asuransi dan Investasi Melalui AlliSya Protection Plus Reviewed by Himam Miladi on August 02, 2018 Rating: 5
Powered by Blogger.