Mengenal BPK Dalam Tugasnya Mengawal Harta Negara


bpk,badan pemeriksa keuangan,mengenal badan pemeriksa keuangan,tugas bpk,bpk kawal harta negara,sejarah bpk


“Aneh suatu negara zonder tentara”. Kutipan terkenal ini diucapkan oleh  seorang mantan perwira KNIL (tentara Belanda dari unsur pribumi), Oerip Sumoharjo sebagai reaksi terhadap keputusan Pemerintah RI membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat), dan bukan tentara kebangsaan. Mengutip dan memodifikasi ucapan Jenderal Oerip Sumoharjo tersebut, peran penting Badan Pengawas Keuangan (BPK) bagi negara Indonesia bisa dikatakan dalam sebuah kalimat, “Aneh suatu negara zonder Badan Pengawas Keuangan”. Jika Tentara adalah pengawal keamanan negara, maka BPK adalah pengawal harta negara.

Pentingnya peranan BPK bisa dilihat dari kedudukan BPK dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E (setelah amandemen), kedudukan BPK sejajar dengan Presiden, MPR, DPR, DPD RI dan lembaga tinggi negara lainnya. 

bpk kawal harta negara,badan pemeriksa keuangan,profil bpk,kedudukan bpk,sejarah bpk,tugas bpk,mengenal badan pemeriksa keuangan dalam tugasnya mengawal harta negara
Kedudukan BPK Berdasarkan UUD 1945 (sumber: bpk.go.id)


Lalu, seperti apa wujud BPK itu?

Mengenal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lebih Dekat

Sejarah singkat BPK

Sebelum mengetahui seluk beluk BPK, mari kita kenali dulu sejarahnya, sebagaimana ucapan Bung Karno, “Jangan Pernah Melupakan Sejarah”. Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan amanat UUD Tahun 1945 tersebut telah dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan, pada tanggal 1 Januari 1947 yang berkedudukan sementara dikota Magelang. Pada waktu itu Badan Pemeriksa Keuangan hanya mempunyai 9 orang pegawai dan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan pertama adalah R. Soerasno. Untuk memulai tugasnya, Badan Pemeriksa Keuangan dengan suratnya tanggal 12 April 1947 No.94-1 telah mengumumkan kepada semua instansi di Wilayah Republik Indonesia mengenai tugas dan kewajibannya dalam memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara, untuk sementara masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang dulu berlaku bagi pelaksanaan tugas Algemene Rekenkamer (Badan Pemeriksa Keuangan Hindia Belanda), yaitu ICW dan IAR. Karena itulah setiap tanggal 1 Januari diperingati sebagai hari ulang tahun BPK.

infografis bpk,sejarah bpk,mengenal badan pemeriksa keuangan,bpk kawal harta negara,struktur bpk,sejarah badan pemeriksa keuangan,bpk,badan pemeriksa keuangan
infografis BPK dari masa ke masa (grafis pribadi, sumber: bpk.go.id)

Tugas dan Fungsi BPK

Sesuai dengan namanya, tugas BPK sudah tentu sebagai pemeriksa keuangan negara. Peran sebagai pemeriksa ini dibagi dalam dua tugas pokok. Pertama, BPK adalah pemeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari manapun sumbernya. Kedua, BPK harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan.

Pertanyaannya, keuangan siapa dan apa saja yang bisa diperiksa BPK? 
Diawal tadi sudah disebutkan bahwa yang menjadi obyek pemeriksaan BPK adalah keuangan negara. Yang dimaksud keuangan negara adalah adalah semua hak dan  kewajiban  negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

Dari uraian tentang keuangan negara diatas, maka kita akan tahu bahwa siapapun, atau badan apapun yang dalam hak dan kewajibannya menggunakan uang negara, sudah menjadi tugas BPK untuk memeriksanya. Pemerintah pusat dan kementeriannya, pemerintah daerah dan dinas-dinasnya, lembaga tinggi negara,hingga Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah. Mereka semua adalah obyek yang diperiksa BPK dalam pengelolaan keuangannya.

Peringkat Penilaian BPK

Dalam memberikan penilaian kualitas laporan keuangan dari sebuah lembaga, BPK memberikan parameter peringkat agar masyarakat tahu seperti apa kualitas pengelolaan anggaran negara dari lembaga bersangkutan. BPK membagi peringkat penilaian dalam empat kategori, seperti yang ditunjukkan dalam grafis dibawah ini:

infografis bpk,sejarah bpk,mengenal badan pemeriksa keuangan,bpk kawal harta negara,struktur bpk,sejarah badan pemeriksa keuangan,bpk,badan pemeriksa keuangan,peringkat penilaian bpk,opini wajar tanpa pengecualian
Peringkat penilaian BPK (grafis pribadi, sumber: bpk.go.id)


Sistem Kerja BPK

Lalu, apakah BPK hanya memeriksa laporan keuangan saja? Tentu tidak. Pemeriksaan itu penting, tapi lebih penting lagi adalah memastikan bahwa keuangan negara itu dikelola dengan baik dan benar.

Pihak-pihak yang mengelola uang Negara harus menyadari bahwa mereka tidak dapat memanfaatkan uang yang diper-cayakan rakyat tersebut secara tidak bertanggungjawab. Bila para pengelola keuangan Negara merasa bahwa tak ada pihak yang mengontrol bagaimana uang tesebut digunakan, mungkin sekali terjadi penyimpangan penggunaan uang Negara, baik dengan untuk tujuan memperkaya diri atau karena sekadar salah-urus.  

Salah satu contoh bagaimana pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan negara bisa kamu lihat pada contoh kasus berikut ini:
Salah satu program yang sudah dianggarkan adalah menerbitkan ratusan ribu buku gratis untuk anak-anak SD di seluruh Indonesia. BPK harus memeriksa apakah pelaksanaaannya sesuai de ngan rencana atau tidak dan apakah dilaksanakan secara bertanggungjawab. BPK akan memeriksa apakah penentuan penerbit buku yang di tunjuk sebagai rekanan dilakukan secara bertanggungjawab.  Ada rangkaian pertanyaan yang harus diperiksa dan dijawab oleh BPK: Apakah kegiatan tersebut memang dilaksanakan? Apakah realisasi penggunaan anggaran sesuai dengan kontrak? Apakah ada penggelembungan biaya? Apakah biaya produksi dan distribusi berada dalam batas kewajaran? Apakah ada penyimpangan, apakah kegiatannya benar-benar dijalanan secara efek-tif atau tidak? Selain itu, BPK juga memperlajari apakah pelaporannya dilakukan dengan benar atau tidak, transparan atau tidak, dan seterusnya. Pemeriksaan bisa dilakukan setelah projek selesai namun juga bisa juga saat projek masih berjalan. Pada projek pembangunan jalan atau gedung, misalnya, dilakukan pemeriksaan terhadap, kualitas bahan bangunan dan sebagainya.

Wah, banyak sekali aspek pemeriksaan BPK ya? Iya, karena itulah kita harus mengapresiasi tugas BPK kawal harta negara. Ibaratnya nih, orang yang berniat jahat pasti akan mencari cara setiap ada kesempatan yang dia dapat sekecil apapun. Tugas BPK adalah bagaimana menutup dan mencegah jangan sampai ada celah sekecil lubang semut sekalipun dalam setiap penggunaan anggaran dan pengelolaan keuangan negara.

Transparansi Dan Akuntabilitas BPK Sebagai Bentuk Kepercayaan Amanah Rakyat

Sebagai bentuk pertanggung jawaban pemeriksaan yang sudah dilakukan, BPK selalu menyampaikannya ke publik supaya mereka tahu seperti apa kinerja BPK dan berapa nilai harta negara yang sudah diselamatkan BPK. Seperti yang bisa kamu lihat di situs resmi BPK ini.

Selama periode 2003 sampai dengan 30 Juni 2017, BPK telah melaporkan 447 temuan berindikasi pidana senilai Rp44,74 triliun kepada Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan KPK sebagai aparat penegak hukum. Dari jumlah temuan itu, 425 temuan senilai Rp43,22 triliun (97%) telah ditindaklanjuti.

IHPS I Tahun 2017 ini memuat ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.

Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pada IHPS I tahun 2017 opini WTP diberikan kepada 31 dari 34 pemerintah provinsi (91%), 272 dari 415 pemerintah kabupaten (66%), dan 72 dari 93 pemerintah kota (77%). Capaian tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah/program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Sementara itu, hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukkan sebanyak 73 LKKL dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/Disclaimer Opinion.

Semua hasil laporan dan kinerja BPK bisa kamu lihat di website resmi BPK. Tak hanya itu, BPK juga merilis laporan kinerja mereka melalu berbagai media massa dan siaran pers resmi. BPK sadar, di era digital dimana masyarakat begitu mudah mengakses informasi, masalah transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang harus dikedepankan. 

BPK sendiri bukanlah lembaga superbody, atau lembaga dewa yang tidak bisa disentuh siapapun. BPK berhak untuk memeriksa laporan keuangan lembaga negara lain, tapi BPK sendiri juga harus diperiksa laporan keuangan mereka. Dalam rangka membangun kredibilitas BPK, dilakukan juga pe-meriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK yang dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR atas usul BPK dan Menteri Keuangan. Disyaratkan pula bahwa akuntan publik yang dipilih tersebut dalam dua tahun terakhir tidak melakukan tugas untuk dan atas nama BPK atau memberikan jasa kepada BPK.

Standar mutu pemeriksaan BPK juga terus dikaji dan dinilai ulang yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia, Yang membanggakan, standar mutu pemeriksaan BPK sudah diakui dunia. Hal ini terbukti dari ditunjuknya BPK sebagai auditor atau badan pemeriksa pada Badan Energi Atom Internasional PBB (UN International Atomic Energy) untuk tahun pemeriksaan 2016-2019.

Sebagai pengawal harta negara, BPK sadar masyarakat kini semakin cerdas dan melek informasi. Mereka menghendaki terciptanya Good Governance melalui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Masyarakat tidak ingin lagi disuguhi berita-berita pencitraan yang dimaksudkan untuk menutupi kasus-kasus penyelewengan uang negara oleh oknum-oknum aparat negara. Inilah gambaran pentingnya tugas BPK Kawal Harta Negara.


Mengenal BPK Dalam Tugasnya Mengawal Harta Negara Mengenal BPK Dalam Tugasnya Mengawal Harta Negara Reviewed by Himam Miladi on January 29, 2018 Rating: 5

2 comments:

  1. Selamat datang di situs Bolavita, kami adalah salah satu Agen Taruhan Terbesar
    Sabung Ayam S128, Judi Bola Sbobet Maxbet 368Bet, Casino Green Dragon 338a, Togel Klik4D Isin4D, Tangkasnet, Semua ada di Bolavita Agen Taruhan terbaik indonesia.

    - Bonus Deposit Sportsbook 10% New Member
    - Bonus Deposit Live Casino 5%
    - Bonus Deposit Bola Tangkas 10%
    - Bonus Referensi 2%-7%
    - Bonus Undian Gadget Keren,

    Hubungi Kami di :
    WA : +6281377055002


    ReplyDelete
  2. DamQQ Poker Domino QQ | Ceme Judi Domino QQ | Agen Domino QQ | Domino QQ Online | Agen Poker | Judi Poker | Poker Online | Agen OMAHA | Agen Super Ten

    PROMO SPESIAL GEBYAR BULANAN DAMQQ. KUMPULKAN TURNOVER SEBANYAK-BANYAKNYA DAN DAPATKAN HADIAH YANG FANTASTIS DARI DAMQQ YANG DI MULAI DARI TANGGAL 01 Maret S/D TANGGAL 31 Desember 2020

    MAINKAN DAN MENANGKAN HADIAH TOTAL PULUHAN JUTA, TANPA DI UNDI!

    - DAIHATSU ALYA 1.0 D MANUAL (Senilai Rp.100.000.000,-)
    - YAMAHA XABRE 150 (Senilai Rp.30.000.000,-)
    - SAMSUNG GALAXY TAB S5E 4/64GB (Senilai Rp.7.000.000,-)
    - Free Chips 1.500.000
    - Free Chips 1.000.000
    - Free Chips 250.000

    SYARAT DAN KETENTUAN : DAMQQ

    DAFTARKAN DIRI ANDA SEGERA : DAFTAR DAMQQ

    Line: damqqpoker
    Telp / WA : +6282110167985
    Telp / WA : +855885578926
    Livechat : DamQQ

    Tersedia :
    ID PRO
    Prediksi Togel

    ReplyDelete

Terima kasih sudah meninggalkan komentar di artikel ini

Powered by Blogger.